Jokowi Hormati Keyakinan Umat Kristen dan Katolik!

Perubahan Nama Hari Libur: Jokowi Hormati Keyakinan Umat Kristen dan Katolik!

Diposting pada

Fataya.co.id – Presiden Joko Widodo secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengubah nomenklatur atau nama hari libur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’.

Keputusan ini menciptakan perubahan signifikan dalam kalender libur nasional Indonesia.

Menanggapi perubahan tersebut, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, memberikan penjelasan bahwa keputusan ini berawal dari usulan umat Kristen dan Katolik.

Mereka menyampaikan keinginan agar nama hari libur mencerminkan keyakinan mereka terkait kelahiran, wafat, dan kenaikan Yesus Kristus.

Pemerintah pun merespon positif terhadap usulan ini.

Dalam keterangannya, Saiful Rahmat Dasuki menyatakan, “Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini, yaitu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka dan kita perjuangkan. Alhamdulillah bisa diterima.”

BACA JUGA :   Prabowo Subianto: Dukungan Pendidikan untuk Palestina di Indonesia Kian Menguat!

Perubahan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menghormati dan memperhatikan aspirasi masyarakat beragama.

Meskipun menjadi langkah yang kontroversial di tengah masyarakat yang memiliki beragam keyakinan, keputusan ini memberikan gambaran tentang keragaman dan toleransi dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia.

Sumber: @ctd.insider

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *