Dalam komentarnya, Kemenperin tidak menjelaskan secara rinci insentif apa yang akan diberikan kepada investor mobil listrik. Namun, langkah ini menandakan komitmen pemerintah dalam mendorong perkembangan industri kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air.
Kehadiran insentif tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi para investor, baik domestik maupun asing, untuk berinvestasi dalam pengembangan teknologi dan infrastruktur mobil listrik di Indonesia.
Langkah Kemenperin ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta meningkatkan pemanfaatan sumber energi terbarukan dalam sektor transportasi demi mengurangi emisi gas rumah kaca.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan Indonesia dapat bergerak maju sebagai salah satu pemain utama dalam industri mobil listrik di kawasan Asia Tenggara.