Salah satu keputusan krusial yang diambil dalam rapat tersebut adalah persetujuan pemegang saham atas Penjaminan Kekayaan Perseroan, yang mencakup lebih dari 50 persen dari jumlah kekayaan bersih yang dimiliki perusahaan saat ini.
RUPSLB juga memberikan kewenangan kepada Direksi INAF untuk melaksanakan tindakan-tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan penjaminan aset. Pada saat yang sama, keputusan ini harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi di bidang pasar modal.
Selain aspek keuangan, RUPSLB juga mencatat dua pengunduran diri yang disetujui oleh para pemegang saham, yaitu Direktur Sales dan Marketing, Kamelia Faisal, serta Komisaris Independen, Achmad Ghufron Sirodj.
Menindaklanjuti langkah-langkah pengunduran dan pemberhentian tersebut, RUPSLB mengumumkan pengangkatan Yeliandriani sebagai Direktur Utama, dan Andi Prazos sebagai Direktur Operasional. Mereka akan menjabat sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Keputusan-keputusan ini mencerminkan upaya INAF untuk mengoptimalkan struktur manajemen dan menghadapi perubahan yang mendasar demi keberlanjutan dan pertumbuhan perusahaan ke depannya.