Fataya.co.id-China memutuskan untuk kembali memberlakukan tarif pada impor batu bara yang masuk ke negaranya sejak awal tahun ini.
Keputusan ini, yang dilansir oleh Bloomberg pada Rabu (3/1/2024), merupakan pembalikan dari penghapusan tarif pada Mei 2022.
Penghapusan tarif sebelumnya dilakukan untuk memastikan pasokan batu bara di tengah ketegangan pasar energi global akibat invasi Rusia di Ukraina.
Namun, kini tarif tersebut dikembalikan untuk melindungi produsen batu bara lokal.
Namun, Indonesia dan Australia, sebagai dua pengimpor terbesar batu bara ke China, tetap berada dalam kesepakatan perdagangan bebas, sehingga terpengaruh oleh kebijakan bea impor baru ini.
Sementara itu, batu bara dari negara-negara dengan status preferensial seperti Rusia, Mongolia, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat (AS) akan dikenai pajak, berkisar antara 3% hingga 6%.
sumber : idx_channel