Fataya.co.id – Pasca resmi bercerai, Inara Rusli kembali mencuatkan melayangkan gugatan kepada mantan suaminya, Virgoun terkait dengan permasalahan hak cipta.
Melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, Inara mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023.
Gugatan ini menyoroti tindakan Virgoun yang diduga melakukan pengalihan hak cipta atau royalti, terhadap beberapa lagu ke label musik sang mantan suami tanpa izin dari Inara Rusli.
Ada empat lagu yang dalam isi gugatan perdata tersebut, yaitu Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Telah Kamu Mengerti.
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum menjelaskan, “kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri”.
Dalam konteks ini, Arjana menyoroti ketidaktahuan Inara terhadap alasan di balik tindakan Virgoun. Menurut Arjana, Inara sama sekali tidak mengetahui alasan di balik tindakan Virgoun.
Sebagai ibu rumah tangga biasa, Inara masih kurang paham mengenai hak cipta. Gugatan ini menjadi sorotan karena mengungkapkan ketidaksepakatan dalam penanganan harta bersama setelah perceraian mereka.
Terus pantau perkembangan gugatan ini serta respons dari Virgoun sebagai pihak yang bersangkutan.
Sumber : @cumicumi.com_insta