Fataya.co.id-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada importir pakan ternak yang melakukan impor bahan baku tanpa izin.
Tindakan semacam itu, menurutnya, dapat merusak sistem produksi pertanian Indonesia. Mentan Amran menyoroti kondisi impor pakan yang tidak terkendali dan mengatakan bahwa Kementan dan Satgas Pangan Mabes Polri telah melakukan evaluasi terhadap perizinan pemasukan Bahan Pakan Asal Tumbuhan (BPAT) dan Bahan Pakan Asal Hewan (BPAH).
Kementerian Pertanian kembali menegaskan kepada pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan perizinan terkait BPAT dan BPAH. Amran memerintahkan satgas pangan untuk bertindak tegas terhadap importir yang tidak mematuhi regulasi, bahkan memberikan sanksi sebagai tindakan preventif.
“Kami tidak memberi ruang bagi importir nakal yang merusak sistem produksi pangan di tanah air. Tidak ada kompromi,” tegas Amran pada Kamis (25/1/2024).
Dengan ancaman tegas ini, Mentan berupaya menjaga integritas dan ketahanan pangan negara dari potensi kerugian akibat praktik impor yang tidak terkontrol. Peraturan perundang-undangan di bidang pakan ternak menjadi fokus untuk memastikan ketahanan pangan dan keberlangsungan produksi pertanian.
Sumber : @idx_channel