IKN Tanpa Mobil Dinas! Bagaimana Rencana Transportasi Publiknya?

IKN Tanpa Mobil Dinas! Bagaimana Rencana Transportasi Publiknya?

Diposting pada

Fataya.co.id – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyediakan sarana transportasi publik yang berkualitas dan memadai di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Silvia Halim, pada Kamis (22/2/2024).

IKN Tanpa Mobil Dinas! Bagaimana Rencana Transportasi Publiknya?

Menurut Silvia, penggunaan kendaraan pribadi tidak akan dibutuhkan lagi oleh masyarakat yang akan tinggal di IKN. “Jadi sederhananya mobil dinas juga tidak akan ada lagi, kecuali mobil dinas untuk presiden, wakil presiden, menteri, dan kemungkinan bagi pejabat eselon I lainnya,” ungkapnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari konsistensi pemerintah dalam menjadikan transportasi publik sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN. “Jadi pemerintah sendiri pun di sana juga harus memberikan contoh yang pertama,” tambah Silvia.

BACA JUGA :   Apakah Boleh Mendoakan Keburukan Kepada Orang yang Zalim?

Selain pembatasan penggunaan mobil dinas, Silvia juga menyoroti pentingnya kebijakan desain kota yang telah mulai diatur dengan baik. Dalam desain tersebut, kebutuhan masyarakat akan penggunaan mobil saat tinggal di IKN diupayakan untuk tidak ada atau minimal.

Komitmen ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di IKN, serta mengurangi kemacetan serta polusi udara yang menjadi masalah di banyak kota besar.

Sumber: @idx_channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *