Hanum Mega Pamer Uang di TikTok, Ditjen Pajak Beri Komentar Ini…

Fataya.co.id – Selebgram dan pebisnis muda Hanum Mega kembali menjadi sorotan setelah membagikan video di TikTok pada 11 Desember 2023, menampilkan tumpukan uang sejumlah Rp 50 ribu.

Dalam video berdurasi 15 detik itu, Hanum berjoget sembari memamerkan kekayaannya. Video yang telah ditonton lebih dari 8,6 juta kali itu mendapatkan perhatian tak hanya dari publik tetapi juga dari akun Direktorat Jenderal Pajak RI.

Akun tersebut menyenggol Hanum dengan komentar santai, “mampir dulu ah.” Meski menuai pujian atas kesuksesannya, Hanum Mega juga menerima kritik pedas terutama terkait bisnis skincare miliknya.

Hanum Mega Pamer Uang di TikTok

Warganet di Twitter (X) menuduh Hanum merugikan reseller dan distributor produknya dengan menjual produk di bawah harga pasaran. Seorang warganet di akun @tanyakanrl menuliskan, “Jodoh cerminan diri ya, mantan suami toxic baru terbongkar ini si H juga toxic. Kasian reseller dan distributor produk dia yg dirugikan.”

BACA JUGA :   Resolusi Investor 2024: Melampaui 'Cuan' dengan Strategi Solid

Tudingan ini mengemuka karena Hanum Mega disebut menjual produknya dengan harga di bawah standar, sementara reseller dilarang menjual di bawah harga yang telah ditentukan. Reseller merasa dirugikan karena konsumen lebih memilih membeli langsung dari Hanum, membuat produk yang mereka jual sulit laku.

Video Hanum Mega yang menciptakan sensasi ini mendapatkan respons pro dan kontra dari warganet, memperlihatkan perbincangan sengit di dunia maya terkait tindakan selebriti muda ini.

 

Sumber : @brilionet

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*