Hamish Daud beri Klarifikasi Terkait Gaji Karyawan di Platform yang Ia Dirikan

Hamish Daud beri Klarifikasi Terkait Gaji Karyawan

Fataya.co.id – Hamish Daud menjadi sorotan netizen setelah muncul kabar bahwa suami dari penyanyi terkenal Raisa ini diduga tidak membayar gaji karyawannya.

Kabar ini pertama kali mencuat melalui cuitan di media sosial oleh pengguna dengan akun @.muthiastp, yang menyebutkan bahwa Octopus diduga tidak membayar gaji karyawannya selama empat bulan.

Octopus sendiri merupakan platform yang dirikan oleh Hamish bersama beberapa rekan bisnisnya.

Dalam cuitannya, @.muthiastp menuliskan, “Octopus, platform milik Hamish Daud dan beberapa rekannya diduga tidak membayar gaji karyawan selama empat bulan.”

Cuitan tersebut segera menjadi viral dan menarik perhatian netizen. Menanggapi tudingan tersebut, pihak Hamish Daud angkat bicara melalui manajernya, Vitalia Ramona.

Sang manajer meminta media untuk mengonfirmasi langsung kepada Ichsan, yang merupakan Founder dan CEO dari Octopus. Dalam keterangan kepada awak media, Vitalia menyampaikan, “Silahkan hubungi bapak Ichsan sebagai founder dan CEO Octopus ya, Hamish hanya sebagai CMO.”

Manajernya ini juga menambahkan informasi bahwa Hamish Daud sendiri, selaku Chief Marketing Officer (CMO) di platform Octopus, juga belum menerima gaji selama empat bulan. “Fyi Hamish pun sudah 4 bulan nggak digaji sama Ichsan,” tukasnya.

Kontroversi ini masih menjadi perbincangan hangat di dunia maya, sementara netizen menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Ichsan sebagai pihak terkait. Apakah tudingan ini hanya salah paham atau memang ada permasalahan serius dalam pengelolaan gaji karyawan di Octopus, masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.

Media diperkirakan akan segera mencari konfirmasi langsung dari CEO Octopus untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai kontroversi ini.

 

Sumber : @kapanlagicom

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*