Hak Asasi Manusia Dalam Islam dan Al-Quran

Hak Asasi Manusia Dalam Islam

Hak Asasi Manusia Dalam Islam – Agama Islam memerintahkan umat manusia untuk mengikuti bimbingan yang Maha Kuasa selama hidupnya. Seluruh bumi ini merupakan masjid tempat manusia harus bertindak dalam setiap aspek kehidupannya demi beribadah kepadanya.

Tujuan eksistensi manusia di dunia menururt Islam adalah semata-mata untuk beribadah, menghambahkan diri serta patuh kepada Allah SWT. Dalam totalitas Islam kewajiban manusia kepada Allah mencakup juga kewajibannya kepada setiap individu yang lain.

Maka seperti paradoks hak-hak setiap individu itu di lindungi oleh segala kewajiban di bawah hukum ilahi, sebagaimana suatu negara secara bersama-sama dengan rakyat harus tunduk pada hukum, yang berarti negara juga melindungi hak-hak individu.

Terkait dengan hal ini, maka hak-hak setiap individu tidal berbeda antara astu dengan yang lain, hak seseorang untuk hidup tidak berarti boleh melanggar hak orang lain, apalagi merampasnya.

Sehingga jika segala sesuatunya berjalan semikian, sebenarnya tidak ada masalah yang timbul. Baru seseorang melanggar hak orang lain, maka timbul apa yang dinamakan pelanggaran HAM. Dan HAM tersebut merupakan masalah umat manusia sepanjang sejarah.

Hak Asasi Manusia Dalam Islam

Hak Asasi Manusia terdiri dari tiga kata, yaitu “hak” yang berarti benar, milik, kekuasaan untuk berbuat sesuatu. “Asasi” berarti bersifat dasar dan pokok tindakan. Dengan demikian Hak Asasi berarti hak yang dasar atau pokok bagi setiap individu seperti hak hidup dan hak mendapat perlindungan serta hak-hak lainnya yang sesuai. “Manusia” berarti orang atau makhluk yang berbudi.

Selanjutnya secara istilah, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Hal ini berarti bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang melekat pada manusia secara kodrati sebagai anugerah dari Allah swt yang harus dihormati, dilindungi dan tidak layak untuk dirampas oleh siapapun.

Hak Asasi Manusia (HAM) atau sering disebut Human Right juga merupakan suatu istilah statemen empat dasar hak dan kewajiban yang fundamental bagi seluruh manusia yang ada di permukaan bumi ini, baik laki-laki maupun wanita, tanpa membedakan ras, keturunan, bahasa, maupun agama.

Dalam bahasa Arab, HAM adalah al-huqūq al-insaniyyah. Akar kata Haqq (jamaknya Huqūq). Haqq memiliki beberapa arti, antara lain milik, ketetapan, dan kepastian.

Juga mengandung makna “menetapkan sesuatu dan membenarkannya“ seperti yang terdapat dalam Q.S. Yasin (36): 7, “menetapkan dan menjelaskan“ seperti dalam Q.S. alAnfāl (8): 8, “bagian yang terbatas“ seperti dalam Q.S. al-Baqarah (2): 241 dan “adil sebagai lawan dari batil“ seperti dalam Q.S. Yūnus (10): 35. Jadi unsur yang terpenting dalam kata Haqq adalah kesahihan, ketetapan, dan kebenaran.

Bila di lihat dari definisi yang ada, pada hakikatnya membicarakan hak-hak yang ada pada manusia sebagai makhluk hidup.

Berikut ini akan dikemukakan definisi yang di rumuskan oleh beberapa ahli, yaitu:

Mansur Efendi memberikan definisi : Hak manusia adalah hak milik bersama umat manusia yang diberikan oleh Tuhan untuk selama hidupnya.

Dad Darmodiharjo memberikan definisi : Hak asasi manusia untuik dasar dan hak-hak pokok yang membawa manusia semenjak lahir sebagai anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa.

Sidney Hook, memberi definisi: Hak asasi adalah tuntutan yang secara moral bisa dibenarkan, agar seluruh manusia dapat menikmati dan melaksanakan kebebasan dasar mereka harta benda dan pelayan-pelayan mereka yang dipandang perlu untuk mencapai hakikat manusia.

Hak Asasi Manusia dalam Al-Quran

Hak Asasi Manusia (HAM) atau sering disebut Human Right juga merupakan suatu istilah statemen empat dasar hak dan kewajiban yang fundamental bagi seluruh manusia yang ada di permukaan bumi ini, baik laki-laki maupun wanita, tanpa membedakan ras, keturunan, bahasa, maupun agama.

Dalam bahasa Arab, HAM adalah al-huqūq al-insaniyyah. Akar kata Haqq (jamaknya Huqūq). Haqq memiliki beberapa arti, antara lain milik, ketetapan, dan kepastian

Juga mengandung makna “menetapkan sesuatu dan membenarkannya“ seperti yang terdapat dalam Q.S. Yasin (36): 7, “menetapkan dan menjelaskan“ seperti dalam Q.S. alAnfāl (8): 8, “bagian yang terbatas“ seperti dalam Q.S. al-Baqarah (2): 241 dan “adil sebagai lawan dari batil“ seperti dalam Q.S. Yūnus (10): 35. Jadi unsur yang terpenting dalam kata Haqq adalah kesahihan, ketetapan, dan kebenaran.

Dalam pembahasan selanjutnya, saya akan menggunakan konstruksi teori yang dibangun oleh Abd. Muin Salim dalam makalah setebal 15 halaman, termasuk daftar pustaka.

Meskipun demikian, saya mencoba melakukan modifikasi untuk tidak mengatakan persis terhadap teori yang dimaksud. Saya akan mengangkat dua ayat Alquran dalam mengkonstruksi penjabaran saya mengenai HAM dalam Alquran, yaitu:

Q.S. al-A’rāf (7): 24

قَالَ ٱهْبِطُوا۟ بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ ۖ وَلَكُمْ فِى ٱلْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَٰعٌ إِلَىٰ حِينٍ

Qālahbiṭụ ba’ḍukum liba’ḍin ‘aduww, wa lakum fil-arḍi mustaqarruw wa matā’un ilā ḥīn

Artinya: Allah berfirman: “Turunlah kamu sekalian, sebahagian kamu menjadi musuh bagi sebahagian yang lain. Dan kamu mempunyai tempat kediaman dan kesenangan (tempat mencari kehidupan) di muka bumi sampai waktu yang telah ditentukan”

Q.S. al-Isrā’ (17): 70

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلً

Wa laqad karramnā banī ādama wa ḥamalnāhum fil-barri wal-baḥri wa razaqnāhum minaṭ-ṭayyibāti wa faḍḍalnāhum ‘alā kaṡīrim mim man khalaqnā tafḍīlā

Artinya: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”

Dengan demikian, pandangan Islam terhadap hak asasi manusia adalah sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang universal dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran agama.

Nah itu dia tadi beberapa informasi mengenai Hak Asasi Manusia Dalam Islam, semoga bermanfaat. Salam Literasi, Fataya Pamit Undur Diri.

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*