wanita haid dan nifas

Haid Setelah Nifas serta Cara Mensucikannya. Rahasia Kunci Ibadah Wanita

Diposting pada

Table of Contents

Haid Setelah Nifas serta Cara Mensucikannya Sesuai yang Nabi Muhammad SAW ajarkan

Haid setelah nifas banyak wanita Indonesia alami. Sudah tau cara bersucinya?

Yuk, simak artikel berikut ini ya..

Pembahasan tentang darah haid, nifas dan istihadoh adalah sesuatu yang sangat penting terutama bagi kaum wanita muslimah. Haid adalah salah satu sunatullah yang Allah berikan kepada wanita. Dimana haid adalah proses alami yang terjadi pada setiap wanita normal.

Mempelajari dan memahami tentang haid, nifas dan istihadoh bagi wanita hukumnya wajib dan bagi laki laki wajib membekali istrinya tentang ilmu haid, nifas dan istihadoh ini.

Jika dia tidak mampu, dia harus memberi kesempatan kepada istrinya untuk belajar tentang haid, nifas dan istihadoh ini.

wanita haid dan nifas

Gambar: Islamqa

Lalu mengapa begitu penting mempelajari tentang darah haid, dan nifas  ini?

Iya, mempelajari dan memahami darah haid, nifas dan istihadoh ini sangat penting bagi kaum wanita karerna ada beberapa ibadah wanita yang sangat berhubungan erat dengan siklus haid ini.

Dimana jika seorang wanita mengalami haid dan nifas maka otomatis ibadah tersebut terganggu (tidak boleh dikerjakan).

Ibadah apa saja yang akan terganggu sebab datangnya haid, nifas dan istihadoh? ibadah yang terhalang sebab datangnya haid, nifas dan istihadoh adalah ibadah sholat, puasa, memegang Al Quran, membaca Al Quran, Towaf di sekeliling Ka’bah.

Apa maksudnya kok ibadah bisa terganggu gara gara datangnya haid, nifas? dalam syariat Islam, seorang wanita terhalang dari beberapa ibadah diatas alias tidak boleh melaksanakannya. Haram hukumnya bagi wanita yang sedang haid,nifas untuk melaksanakan ibadah tersebut diatas.

Apa hikmah dibalik larangan itu? bukankah menjalankan ibadah itu berpahala di sisi Allah?

Iya, secara normal, ketika seorang hamba menjalankan ibadah kepada Allah maka secara otomatis dia akan mendapatkan pahala di sisi Allah. mendapat ridho Allah. Sebaliknya jika dia sedang haid, nifas, otomatis dia tidak boleh menjalankanya, mengapa? karena dia sedang menanggung sesuatu yang kotor.

Bukankah darah itu kotor? bukankah darah itu najis?

Sedangkan beridah kepada Allah harus dalam keadaan suci, baik suci dari hadast besar atau hadast kecil. Dimana haid, nifas adalah salah satu jenis dari hadat besar yang hanya dialami oleh wanita saja.

Baca juga Membedah keutamaan shalat berjamaah beserta dalilnya [LENGKAP]

 

Dalil adanya haid menurut Al Quran

Allah berfirman dalam surat Al Baqoroh ayat 222:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“mereka bertanya kepadamu tentang haidl katakan haidl adalah suatu kotoran, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Alloh kepadamu sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang mensucikan diri”. (QS. Al Baqoroh: 222)

 

Pengertian Haid Menurut Ulama’ Fiqih

Lantas kita perlu tahu, apa sih definisi haid itu?

Menurut imam Abu Syuja’ dalam kitab Fathul Qorib definisi haid adalah:

فالحيض هو الدم الخارج من فرج المرأة على سبيل الصحة من غير سبب الولادة

Haid adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam kedaan sehat yang tidak mengiringi kelahiran.

Jadi haid adalah darah kebiasaan bagi wanita yang keluar dari rahim wanita baik sebagai tanda baligh atau wanita dewasa. Darah yang keluarnya pada waktu waktu tertentu, dimana keluarnya bukan disebabkan oleh melahirkan atau penyakit.

 

Syarat darah haid yang harus perempuan tahu

Tidak serta merta darah yang keluar dari rahim seorang wanita disebut darah haid. Syarat darah yang keluar dari wanita disebut  darah haid yaitu apabila darah itu keluar dari rahim perempuan yang keluarnya bukan sebab penyakit dan melahirkan. Kemudian keluarnya darah itu harus sudah melampaui masa suci bagi seorang wanita yang sudah ditentukan oleh hukum syara’ dalam ilmu fiqih.

 

Berapa lama datangnya haid pada umumnya

Berapa lama datangnya darah haid itu? Seorang wanita bisa dikatakan mengalami masa haid atau sedang menjalani masa haid paling sedikit sehari semalam, umumnya 7 hari, Paling banyak 15 hari. Ini menurut pendapat yang shahih.

 

Warna darah haid yang harus dipahami

Sebuah pertanyaan besar, apakah darah haid sama dengan darah pada umunmya, berwarna merah segar? Ternyata tidak. darah haid berbeda dengan darah biasa atau darah yang keluar dari wanita normal.

Biasanya darah haid berwarna hitam, merah, kuning, hijau, serta keruh. Tentu setiap wanita berbeda beda pula warna yang menyertainya. Ketika darah itu berwarna kuning, maka kuningnya seperti kuning nanah.

Saat darah itu berwana keruh maka keruhnya seperti air keruh. Bahkan, terkadang warna keruhnya seperti warna tanah. Warna kuning dan warna keruh tidak bisa dikatakan darah haid kecuali datangnya mengiringi datangnya darah haid. Apabila datangnya darah ini keluar pada masa suci maka datangnya kedua darah tersebut tidak diperhitungkan sebagai darah haid.

 

Siklus masa haid

Berapa lama darah di katakan darah haid? Menurut mayoritas ulama’ fiqih Syafii, dikatakan darah haid apabila:

  • Paling sedikit sehari semalam
  • Umumnya 7 hari 7 malam
  • Paling banyak atau paling lama 15 hari, 15 malam

Hukum Haid menurut ilmu Fiqih

Dari penjelasan penulis diatas apabila ada perempuan mengalami keluar darah dari kemaluannya sesuai dengan kriteria dan ketentuan diatas maka yang keluar adalah darah haid. Bagaimanapun warna darah yang keluar maka bisa disebut darah haid. Atau perempuan tersebut mengalami masa haid.

Bagi perempuan yang mengalami masa haid ini, maka dia harus waspada dan hati hati. Karena ada konsekwensi hukum fiqih yag melekat padanya. Apa itu?

Bagi perempuan yang mengalami masa haid, dia dilarang untuk menjalankan sholat. puasa, memegang Al Quran, membaca Al Quran, towaf. Bahkan baginya dilarang untuk bersetubuh dengan suaminya. Apabila dia tetap menjalankan ibadah tersebut maka haram hukumnya dan dia medapat dosa.

Seorang perempuan belum bisa dikatakan bersih dan terbebas dari masa haid kecuali dia sudah bersih dari darah haid.

Trus, bagaimana caranya mengetahui kalau seorang perempuan sudah terbebas dari haid? Untuk mengetahui bahwa wanita sudah terbebas dari haid tentu dengan melakukan pengujian.

Misalnya saja, dengan menggunakan kapas warna putih. Kapas warna putih tersebut dimasukkan ke dalam kemaluan. Apabila kapas yang keluar dari lubang kemaluan itu berwarna putih bersih tanpa ada tanda tanda warna darah maka sudah bisa dikatakan terbebas dari masa haid.

BACA JUGA :   Garuda Indonesia Raih Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu 2023: Sukses Domestik dan Internasional!

Selanjutnya seorang perempuan bisa menjalankan mandi wajib, secara sempurna berupa mandi wajib untuk mensucikan dirinya dari hadast besar sebab haid.

Lantas baginya bisa menjalankan ibadah sholat, baca Al Quran dan ibadah ibadah yang lain yang tadi dilarang pada saat masa haid.

Seorang perempuan otomatis hanya memiliki masa haid selama paling lama 15 hari. Andai dia mengalami keluar darah lebih dari 15 hari maka darah yang keluar lebih dari 15 hari ini tidak bisa dikatakan darah haid tetapi darah yang keluar itu adalah darah istihadoh (darah kotor). Ini menjadi catatan penting bagi perempaun yang tidak tahu kapan masa haidnya berhenti.

Apabila dia keluar darah lebih dari 15 hari maka dia dihukumi suci. Artinya dia punya kwajiban untuk menjalankan ibadah yang awalnya di larang sebab haid.

Gimana caranya sholat, padahal dia masih keluar darah ? Dia bisa bersuci, dan jika masih ada darah yang keluar, bisa ditutup dengan kain atau kapas pada saat menjalankan ibadah sholat.

 

Pengertian nifas menurut Ulama’ Fiqih

Nifas adalah darah yang keluar dari rahim perempuan yang mengiringi proses kelahiran. Dalam ilmu medis, masa nifas disebut dengan puerpurium. Sedangkan darah yang keluar disebut lokia.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab Safinatul Najah dan Fathul Qorib bahwa umumnya darah nifas keluar selama 40 hari. Paling sedikit sebentar saja, sedangkan paling banyak 60 hari. Di dalam beberapa literatur medis disebutkan bahwa nifas biasanya berlangsung selama 4 sampai 6 minggu.

 

Darah Isithadoh

Darah istihadoh menurut imam Abu Suja; dalam kitab Taqib disebtukan bahwa:

والاستحاضة هو الدم الخارج في غير أيام الحيض والنفاس

Artinya, “Darah istihadlah adalah darah yang keluar dari kemaluan perempuan di luar masa rutin terjadinya haid, serta bukan disebabkan setelah melahirkan.”

Jadi secara umum, darah istihadoh itu bisa kelau sewaktu waktu tanpa ada hubungannya denan masa haid ada nfas.

Dalam kitab Kifayatul Akhyar disebutkan bahwa darah istihadoh itu biasanya disebabkan oleh penyakit.

Bagi perempuan yang sedang mengalami datangnya istihadoh dia tetap punya kwajiban menjalankan ibadah semacam: sholat, puasa, wudlu ketika akan melaksanakan sholat, towaf dan memegang mushaf.

Dia berstatus sebagai perempuan yang tidak menanggung hadast besar tetapi hadast kecil. Dimana hadast kecil ini tidak mewajibkan seorang perempuan untuk mandi besar tetapi cukup berwudlu setiap kali akan menjalankan ibadah sholat, memegang Al Quran, dll.

Baca juga Sholat Rawatib. Kunci Memeroleh Pahala Melimpah

 

Tata Cara Bersuci dari haid dan Nifas bagi perempuan

Dalil wajibnya mandi besar sebab haid dan nifas

Bersuci dari hadast besar berupa haid dan nifas hukumnya wajib bagi seorang perempuan. Ini berdasarkan firman Allah dalam Al Quran:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS : Al-Maidah : 6)

 

Dalam firman Allah diatas dijelaskan bahwa tujuan dan manfaat dari bersuci, baik bersuci dari hadast kecil atau hadast besar adalah untuk menjaga kesucian dan kebersihan manusia. Jadi agama Islam adalah agama yang fokus mengajak umatnya untuk hidup sehat dan bersih.

bersuci dari haid dan nifas

Gambar: Muslimah Daily

 

Pengertian mandi besar

Secara umum ada 2 mandi. Perama mandi biasa. yaitu mandi untuk membersikan badan, meyegarkan badan dan seluruh anggota tubuh.

Sedangkan mandi besar adalah mandi dengan meratakan air ke seluruh anggota badan disetai nait utnuk mensucikan dairi dari hadast besar..

 

Rukun Mandi Besar

Rukun adalah sesuatu yang harus dilakukan saat mandi besar, baik mandi wajib atau mandi sunnah. mandi wajib meliputi sebab; haid, nifas, wiladah, junub, mimpi keluar air mani.

 

Sedangkan mandi sunnah meliputi:

  • Mandi akan melaksanakan sholat jum’at
  • Mandi akan melaksanakan sholat Idul fitri atau Idul Adha
  • mandi sholat istisqo’
  • Mandi karena sholat gerhana, baik gerhana bulan atau matahari
  • Mandi ketika seoang muallaf masuk Islam
  • Mandi ketika hendak wuquf di arafah

Agar mandi yang dikerjakan jadi syah dan berfaedah maka harus memenuhi 2 rukun sebagai berikut:

Pertama, niat

Niat menjadi penentu syah tidaknya suatu amalan ibadah, baik amalan wajib atau amalan sunah. Termasuk pada saat melaksanakna mandi wajib untuk bersuci dari haid dan nifas ini.

niat mandi wajib

“Aku bernait untuk mandi dalam rangka menghilangkan hadast besar fadhu karena Allah semata.”

Rukun ke dua, Meratakan air ke seluruh anggota badan

Pada saat melaksanakan mandi besar ini, garus di perhatikan bahwa ai harus meratakan air ke seluruh anggota tubuh tanpa terkecuali termasuk daerah yang melipat dan tersembunyi.

Rosulullah Sallahu Alaihi Wasallam bersbda:

مَنْ تَرَكَ مَوْضِعَ شَعْرَةٍ مِنْ جِنَابَةٍ لَمْ يَغْسُلْ يَفْعَلُ كَذَا وَكَذَا مِنَ  الناَرِ. (رواه أبو داود

“Barangsiapa meninggalkan tempat sehelai rambut dari mandi jinabah yang tidak membasuhnya, maka dengan begitu akan diberlakukan ini dan itu dari neraka”. (HR. Abu Dawud)

Demikian pembahasan yang bisa penulis sajikan tentang Haid Setelah Nifas serta Cara Mensucikannya. Saat seorang perempuan suci dari hadast besar dan hadast kecil, otomatis dia berkwajiban untuk menjalankan ibadah sholat, puasa, dll.

Semoga bermanfaat.