Guru SMKN 1 Woha dan MH Berdamai: Kisah Perdamaian yang Mengharukan

Guru SMKN 1 Woha dan MH Berdamai

Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) – Muhammad Sofyan, seorang guru di SMKN 1 Woha, Kabupaten Bima, NTB, telah memaafkan siswa MH yang menganiayanya hingga mengalami luka lebam di bagian pipi. Kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 7 November 2023, kini berakhir dengan perdamaian.

Dalam sebuah surat pernyataan damai yang ditandatangani pada tanggal 7 November 2023, Muhammad Sofyan dan MH menyatakan, “Sehubungan dengan permasalahan kesalahpahaman atau dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi Selasa 7 November 2023 sekitar pukul 10.00 Wita di SMKN 1 Woha, maka kedua belah pihak melakukan mediasi dengan sejumlah kesepakatan.”

Kesepakatan ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya adalah pengakuan kesalahan MH dan permintaan maafnya kepada Muhammad Sofyan. Muhammad Sofyan juga dengan tulus ikhlas menerima permintaan maaf tersebut.

Yang lebih penting lagi, Muhammad Sofyan memutuskan untuk tidak menuntut biaya pemulihan hak kepada MH. Sementara itu, MH berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatannya kepada Muhammad Sofyan atau siapa pun. Kesepakatan terakhir adalah, jika MH melanggar perjanjian tersebut, Muhammad Sofyan bersedia untuk memprosesnya dengan hukum yang berlaku.

Surat pernyataan damai ini juga mendapat persetujuan dari empat saksi dan disaksikan oleh Kepala Desa Donggobolo, Abdul Azis.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan mediasi untuk mencapai kedamaian di tengah-tengah masyarakat. Semoga kasus serupa dapat dihindari di masa depan, dan kedua belah pihak dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan penuh kedamaian dan harmoni.

Sumber:@memomedsos.official

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*