Calon Wakil Presiden Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan kesiapannya untuk menerima teguran dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait kehadirannya dalam acara silahturahmi Desa Bersatu.
Gibran menjelaskan bahwa partisipasinya dalam acara tersebut semata-mata sebagai undangan resmi.
Dalam konfirmasinya, Gibran menekankan bahwa tujuannya hadir dalam acara silahturahmi tersebut adalah untuk menjalin hubungan dengan masyarakat desa dan menampung aspirasi para kepala desa yang tergabung dalam Organisasi Desa Bersatu.
Meskipun demikian, ia menyatakan kesiapannya menerima teguran apabila ditemukan pelanggaran aturan terkait kampanye atau pemanfaatan acara tersebut untuk kepentingan politik.
Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu, telah merespons kehadiran Gibran dalam acara tersebut dengan rencana pemanggilan terhadap panitia acara deklarasi dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan kampanye berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, pada Minggu (19/11), Gibran hadir dalam acara silahturahmi nasional bersatu yang diselenggarakan oleh organisasi yang tergabung dalam Desa Bersatu.
Dalam pidatonya, Gibran menegaskan komitmennya untuk menampung aspirasi masyarakat desa dan merencanakan pertemuan untuk berdiskusi lebih lanjut pada pekan mendatang.
Pihak Bawaslu berharap agar setiap peserta pemilu, termasuk calon wakil presiden, mematuhi aturan dan etika yang berlaku demi terciptanya pesta demokrasi yang bersih dan transparan.
Gibran Rakabuming Raka diharapkan tetap mematuhi regulasi pemilihan dan memberikan contoh integritas dalam perjalanannya menuju pemilihan presiden.
Sumber: YT Kompas TV