Fataya.co.id – Sebuah kejadian tak terduga terjadi di Makassar, di mana seorang ibu berani melaporkan anaknya sendiri ke polisi.
Anak tersebut, MR (29), terlibat dalam kegiatan judi online hingga menggadaikan 3 motor keluarga.
Kapolsek Mamajang, AKP Ghafur Hidayat, mengungkapkan bahwa MR menggadaikan motor secara bertahap dengan harga 2-2,3 juta per unit. MR kini ditahan atas dugaan tindak pidana penggelapan.
Ibu sang anak, dengan berat hati, membuat laporan ke Polsek Mamajang terkait penipuan penggelapan 3 unit sepeda motor yang dilakukan oleh anaknya sendiri.
Sebuah cerita keluarga yang mengejutkan dan menciptakan ketegangan di tengah masyarakat Makassar.
Sumber: @indo_psikologi