Fataya.co.id-Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menepis klaim tentang potensi kehilangan penerimaan negara lebih dari USD1 miliar akibat Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sepanjang 2023.
Dadan menegaskan bahwa tidak ada penerimaan yang hilang. Meskipun ada penurunan dari sisi penerimaan pemerintah, industri memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing, pertumbuhan pajak, dan stabilitas lapangan kerja.
“Pemerintah ingin industri maju sesuai yang dialokasikan. Penurunan penerimaan bukan berarti hilang, tapi dimanfaatkan oleh industri sehingga daya saing dan pertumbuhan meningkat,” ujarnya.
Dadan juga mengungkapkan komunikasi dengan Kementerian Perindustrian untuk evaluasi dan kebijakan berikutnya terkait HGBT 2025.
Sumber:@idx_channel