Fataya.co.id – Baru-baru ini, agensi Lee Sun Kyun, HODU & U, mengumumkan sikap tegas terhadap pemberitaan palsu mengenai sang aktor. Surat wasiat yang beredar dan menghebohkan publik, pada Kamis (4/1), telah dihapus setelah peringatan dari agensi.
Sebuah berita dari TV Chosun menyebutkan Lee Sun Kyun mengalami kesulitan ekonomi akibat kasus narkoba. Namun, setelah ditelusuri ulang, berita tersebut terbukti salah dan penuh penafsiran tidak berdasar.
Media dianggap melakukan rekayasa dengan menciptakan narasi tentang denda sebesar 10 miliar won yang belum ada kepastian.
Dispatch merinci bahwa kasus Sun Kyun belum mencapai tahap perhitungan denda, dan hukuman pidana belum dikonfirmasi.
Meskipun TV Chosun menghapus artikelnya, pihak terlibat harus menghadapi tuntutan hukum akibat pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta.
Sumber: @wowkdrama.id