Fataya.co.id – Sebuah kisah tragis melibatkan seorang santri berusia 13 tahun dari Pondok Tahfiz Al-Qur’an di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban penganiayaan tenaga pendidik.
Kejadian tersebut terjadi karena sang santri dihukum fisik dengan disetrika hingga punggungnya melepuh, sebagai konsekuensi dari melanggar aturan pondok terkait jam tidur.
Korban mendapatkan hukuman yang traumatis karena bermain tutup botol saat jam tidur, suatu pelanggaran yang dianggap serius di lingkungan pondok.
Penganiayaan tersebut meninggalkan luka bakar yang menggemparkan, membuat orang tua korban terkejut dan menangis.
Kejadian tragis ini tidak luput dari perhatian polres Parepare setelah orang tua korban melaporkan insiden tersebut.
Kepala pondok juga turut mengakui kejadian tersebut dan memberikan permintaan maaf, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pihak berwajib.
Sementara polres setempat sedang mendalami kasus ini, masyarakat dan pihak terkait menyoroti urgensi perlindungan terhadap santri serta perlunya pendekatan pendidikan yang lebih manusiawi.
Kasus ini menjadi panggilan untuk evaluasi serius terhadap praktik hukuman fisik di lembaga-lembaga pendidikan.
Sumber: @indo_psikologi