Fataya.co.id – Sebuah kabar mengejutkan datang dari dunia olahraga, terutama bagi para penggemar atletik.
Oscar Pistorius, atlet lari berkaki palsu asal Afrika Selatan, akhirnya dibebaskan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun.
Kabar ini pertama kali diumumkan oleh akun Instagram resmi @skorindonesia.
Dalam postingan terbaru mereka, disampaikan, “Semoga gak ada lagi kasus-kasus serupa deh ya Skorer…,” menggambarkan harapan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Oscar Pistorius, yang dikenal sebagai “Blade Runner” karena menggunakan kaki palsu dalam perlombaan atletik, divonis bersalah atas pembunuhan pacarnya, Reeva Steenkamp, pada tahun 2013.
Ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan Afrika Selatan dan dijatuhi hukuman penjara 13 tahun pada tahun 2017.
Namun, setelah menjalani hukuman selama 8 tahun, Pistorius kini mendapatkan kebebasan bersyarat.
Keputusan ini menuai beragam tanggapan dan kontroversi di kalangan masyarakat, terutama mengingat seriusnya tindakan pembunuhan yang dilakukannya.
Pistorius sendiri telah mengakui perbuatannya dan berusaha untuk mendamaikan keluarga Steenkamp.
Meski demikian, keputusan pengadilan ini tetap menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.
Para penggemar olahraga dan warga Afrika Selatan secara umum diharapkan untuk memperhatikan pengembangan lebih lanjut seputar kasus ini.
Beberapa pihak menyambut baik keputusan pembebasan bersyarat, sementara yang lain mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus ini.
Sebagai penggemar olahraga, kita patut menyimak perkembangan lebih lanjut seputar kisah Oscar Pistorius dan mempertimbangkan implikasinya terhadap dunia atletik dan hukum.
Sembari itu, kita juga diingatkan untuk berharap agar tidak ada lagi kasus serupa yang merenggut nyawa dan mengguncang hati masyarakat, sesuai dengan harapan yang diungkapkan oleh @skorindonesia.
Sumber: @skorindonesia