Skandal RSUD Aceh Tamiang: Dokter Dituduh Malapraktik, Pasien Laporkan ke Polisi!

Diposting pada

Seorang dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG) di RSUD Aceh Tamiang, berinisial EA, kini berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh seorang pasien wanita berinisial RD.

Pasien tersebut diduga menjadi korban malapraktik setelah EA meninggalkan gumpalan kain kasa (tampon) sebesar kepalan tangan dalam kemaluan pasien selama berbulan-bulan.

Kejadian tragis ini mencuat setelah pasien RD menjalani operasi persalinan di bidan desa, dimana plasenta gagal dikeluarkan dan menyebabkan pendarahan hebat. RD kemudian dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang dalam kondisi kritis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. Andika Putra, menjelaskan bahwa dokter EA segera melakukan operasi emergensi dan tindakan penyelamatan yang berhasil menyelamatkan nyawa pasien.

Namun, karena pendarahan masih terjadi, EA memutuskan untuk memasang tampon di jalan lahir untuk menghentikan perdarahan tersebut.

Namun, kejadian tidak berhenti di situ. Dokter EA meminta perawat ICU untuk mengeluarkan tampon setelah 24 jam pasca operasi. Sayangnya, tidak semua tampon terlepas, meninggalkan gumpalan tampon yang tertinggal di dalam tubuh pasien.

Pascaoperasi, RD mengalami gejala tak wajar seperti nyeri di bagian vagina, kesakitan saat buang air kecil, serta kesulitan duduk dan berjalan.

BACA JUGA :   Berita Duka: Ibunda Maxime Bouttier Meninggal Dunia, Luna Maya Lakukan Hal Ini...

Meskipun melakukan beberapa kali kontrol dengan dokter EA, pasien tetap mengalami keluhan. EA menduga adanya infeksi di vagina RD dan merencanakan prosedur perabaan untuk memastikannya.

Namun, karena pasien masih merasakan sakit yang hebat, RD mencari opsi dokter lain untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan di dokter lain baru mengungkapkan kejanggalan.

Ternyata, ada benda asing berupa gumpalan kain kasa sebesar kepalan tangan manusia yang tertinggal di kemaluan RD.

Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. Andika Putra, menyatakan prihatin atas kejadian ini. Manajemen RSUD telah berupaya melakukan mediasi dengan keluarga pasien, namun dokter EA belum bisa hadir untuk bertemu dengan pasiennya. Akhirnya, keluarga pasien memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polda.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat terkait standar praktik medis dan kewaspadaan dalam menjalani prosedur medis.

Pihak berwenang diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan keamanan pasien di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *