Dana Proyek Terungkap! PPATK Ungkap Skandal 36,67% Dana PSN Digunakan untuk Pribadi

Fataya.co.id – Jakarta, 11 Januari 2024 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkap skandal besar terkait dana proyek strategis nasional (PSN).

Menurut laporan terbaru, sebanyak 36,67 persen dana PSN yang seharusnya digunakan untuk pembangunan proyek ternyata malah mengalir ke kantong pribadi sejumlah pihak.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam konferensi pers di kantor PPATK Jakarta pada Rabu (10/1), menyampaikan hasil temuan tersebut.

“Sedangkan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Ivan.

Menurut Ivan, dari jumlah tersebut, 36,81 persen dana PSN justru masuk ke rekening subkontraktor untuk kegiatan operasional pembangunan, sementara 36,67 persen lainnya dipakai untuk kepentingan pribadi.

Belum dijelaskan secara rinci dana proyek apa saja yang terlibat dalam skandal ini.

Dalam pemeriksaan mendalam, PPATK berhasil mengidentifikasi bahwa transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek tersebut mengalir ke pihak-pihak dengan profil seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politisi.

Uang hasil penggelapan tersebut kemudian digunakan untuk membeli aset dan diinvestasikan ke berbagai instrumen oleh para pelaku.

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyatakan bahwa temuan ini sudah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Bisa melihat kasus-kasus belakangan ini proyek apa saja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri,” ujar Danang.

Skandal ini tentu mengejutkan masyarakat, dan pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas untuk menindak para pelaku dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional.

 

Sumber: @undercover.id 

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*