Fataya.co.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan tujuh saham calon emiten yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK.
Keputusan tersebut merujuk pada pemenuhan kriteria efek syariah, hasil penelaahan OJK terhadap pendaftaran calon emiten. Tujuh calon emiten yang mendapatkan status efek syariah meliputi PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX), dan PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN).
Sementara itu, PT Topindo Solusi Komunika Tbk (TOSK), PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA), serta PT Homeco Victoria Makmur Tbk (LIVE) juga termasuk dalam daftar tersebut.
Pengumuman ini, yang dirilis pada Jumat (2/2/2024), menegaskan keseriusan OJK dalam memastikan pemilihan saham syariah sesuai dengan aturan dan kriteria yang telah ditetapkan. Keputusan ini diharapkan memberikan kepastian dan transparansi kepada para pemegang saham serta pelaku pasar terkait.
Sumber : @idx_channel