Fataya.co.id – Jelang pemilihan umum, gencarnya promosi dari para calon legislatif (caleg) menjadi fokus utama.
Bukan hanya melalui media digital dan cetak, namun ada satu kisah unik yang membuat heboh jagat digital.
Erfin Dewi Sudarto, seorang caleg asal Bondowoso, Jawa Timur, dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyita perhatian publik karena niatnya untuk menjual ginjal guna membiayai kampanye politiknya.
Dalam surat pernyataan yang telah dibubuhi materai dan tandatangan Erfin, terungkap bahwa langkah tersebut diambilnya untuk memenuhi kebutuhan dana operasional dan logistik guna memenangkan pertarungan di pemilihan calon legislatif.
Erfin menjelaskan, “Surat pernyataan jual ginjal ini tujuannya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan pemilihan calon legislatif. Intinya untuk pengabdian kepada masyarakat.”
Meskipun terbilang langkah ekstrem, Erfin menyatakan keseriusannya untuk menjual organ tubuhnya demi melayani masyarakat.
Ia mengakui bahwa dana yang dimilikinya terbatas, dan selama ini, ia telah menggunakan sisa tabungannya untuk membuat banner dan baliho sebagai alat promosi kampanyenya.
“Saya hanya memiliki dana terbatas untuk duduk di kursi parlemen. Selama ini, saya membuat banner dan baliho dari sisa tabungan yang dimiliki,” ungkap Erfin.
Menariknya, keputusan kontroversial ini dikatakan didukung penuh oleh seluruh anggota keluarganya.
Dengan besarnya modal kampanye yang diungkapkan Kementerian Keuangan mencapai Rp 1 miliar per orang, langkah drastis Erfin ini menjadi sorotan dan menciptakan gelombang diskusi di media sosial.
Bagaimana publik akan menanggapi langkah nekat seorang caleg yang rela menjual ginjalnya demi meraih kursi di parlemen? Tetap pantau informasi lebih lanjut untuk mengikuti perkembangan kisah kontroversial ini.
Sumber:@ctd.insider