Biru dan Sin-Bins

UEFA Tolak Penerapan Kartu Biru dan Sin-Bins

Diposting pada

Fataya.ac.id  Presiden UEFA, Aleksandr Ceferin, dengan tegas menolak penerapan kartu biru dan sin-bins dalam kompetisi UEFA.

Pernyataan ini dilontarkan Ceferin dalam sebuah wawancara dengan Telegraph.

Ia menyebutnya sebagai langkah yang bukan lagi mengandung semangat sepak bola.

“Ini bukan sepak bola lagi namanya kalau ada peraturan seperti itu.

Kami tidak akan menggunakannya di kompetisi UEFA,” kata Ceferin, menunjukkan sikap tegasnya terhadap perubahan aturan.

Menurut Ceferin, IFAB, yang memiliki empat anggota Eropa, tidak akan bertindak bertentangan dengan kepentingan sepak bola.

“Saya tidak berpikir mereka akan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kepentingan sepak bola.

Dan jika mereka melakukannya, maka kami akan menanganinya nanti,” tegasnya.

“Saya akan membiarkan sepak bola apa adanya.

Saya pikir kita tidak memerlukan perubahan aturan.

Kita tidak perlu dikenang sebagai orang penting yang mengubah sepak bola.

Kami tidak perlu mengubah sepak bola.

Kami akan tetap sedemikian rupa adanya,” tambahnya.

Pada Jumat, 9 Februari 2024, IFAB merilis peraturan terkait sin-bins yang akan diterapkan.

BACA JUGA :   Kisruh Cuti Presiden: Hasyim Asy’ari Klarifikasi Aturan Pemilu

Jika ada pemain yang mendapatkan kartu biru akibat insiden antarpemain seperti perselisihan mulut atau sindiran, mereka akan ditempatkan di sebuah area bernama sin-bins selama 10 menit.

Penerapan ini menunjukkan bahwa pemain yang dua kali mendapatkan kartu biru akan diganjar kartu merah.

Hukuman kartu merah juga akan diberlakukan jika pemain mendapatkan kombinasi kartu kuning dan biru atau sebaliknya.

Perdebatan seputar penerapan kartu biru dan sin-bins masih menjadi sorotan dalam dunia sepak bola, dengan pandangan yang berbeda dari berbagai pihak.

Seiring berjalannya waktu, akan terlihat bagaimana aturan baru ini memengaruhi dinamika permainan sepak bola.

Sumber:@Bolanet

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *