Fataya.co.id – Deputi Kepala Bank Indonesia Cirebon, Tri Adi Riyanto, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam upaya pengendalian inflasi yang akan diterapkan setiap bulan, mulai tahun depan.
Dalam pernyataannya, Tri Adi Riyanto menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk bekerja secara lebih intensif dan kolaboratif dalam program-program pengendalian inflasi di Kabupaten Majalengka.
Keputusan menetapkan Majalengka sebagai kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Barat, menurutnya, dipengaruhi oleh pesatnya pembangunan yang terjadi di daerah yang populer dengan sebutan “kota angin” tersebut.
“Kami dari Bank Indonesia Cirebon siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemkab Majalengka dalam rangka mengendalikan inflasi.
Keputusan menjadikan Majalengka sebagai kota IHK di Jawa Barat merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi pertumbuhan dan pembangunan yang pesat di wilayah ini,” ungkap Tri Adi Riyanto.
Salah satu faktor penentu dalam penetapan Majalengka sebagai kota IHK adalah keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Menurut Tri Adi Riyanto, BIJB Kertajati memainkan peran penting dalam dinamika ekonomi dan perdagangan di Majalengka, sehingga perlu diakui sebagai salah satu pendorong inflasi yang signifikan.
“Dengan adanya BIJB Kertajati, Majalengka menjadi pusat aktivitas ekonomi yang semakin berkembang. Oleh karena itu, perlu pengukuran inflasi yang akurat dan terkini melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka,” tambahnya. Pernyataan ini mencerminkan sinergi antara Bank Indonesia Cirebon dan Pemkab Majalengka dalam menghadapi tantangan pengendalian inflasi.
Diharapkan, kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Majalengka.
Sumber: @infomklk