Benny K Harman Desak Eddy Hiariej Keluar

Skandal di DPR! Benny K Harman Desak Eddy Hiariej Keluar – Fakta Terbaru Terungkap!

Diposting pada

Senayan, Jakarta Pusat – Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, membuat gebrakan mengejutkan saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Komplek Parlemen, Selasa (21/11).

Benny meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, untuk meninggalkan ruangan demi menjaga integritas rapat.

Interupsi Benny terjadi ketika Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mempersilahkan Menteri Kemenkumham, Yasonna Laoly, untuk menyampaikan data terkait agenda rapat.

Dalam momen tersebut, Benny K Harman menyampaikan permintaannya agar Eddy Hiariej keluar ruangan, dengan alasan agar rapat tidak terganggu dan tetap berjalan tanpa cacat.

Benny K Harman menegaskan alasan permintaannya dengan merujuk pada status Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam sebuah proses hukum.

Namun, Pimpinan Komisi III DPR RI menanggapi bahwa status peserta rapat tidak memiliki relevansi dengan proses persidangan yang sedang berlangsung.

Mengenai permintaan tersebut, Yasonna Laoly, Menteri Kemenkumham, mengungkapkan, “Kita menghormati proses-proses seperti itu. Pada saat yang sama, kita juga menghargai asas praduga tak bersalah.” Yasonna menyebut bahwa kendati status Eddy Hiariej sebagai tersangka, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.

BACA JUGA :   Kekompakan Ayus dan Ririe: Rayakan Ulang Tahun Anak dengan Liburan Seru di Taman Safari

Yasonna juga memberikan informasi terkait pernyataan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses hukum terhadap Eddy Hiariej. “Saya minta tadi laporan dari Pak Wamenkumham, sudah ada statement dari Pak Johanis Tanak. Nanti akan coba saya cek,” ujar Yasonna, merujuk pada pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait perkembangan proses hukum Eddy Hiariej.

Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham ini menciptakan ketegangan di tengah-tengah pembahasan agenda.

Benny K Harman tetap bersikukuh dalam permintaannya, sementara Yasonna Laoly berkomitmen untuk menjaga integritas proses persidangan dan menghormati prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Perkembangan lebih lanjut terkait insiden ini masih menarik perhatian publik untuk diikuti.

Sumber: @CTD Insider

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *