Bursa Efek Indonesia mengumumkan penghapusan pencatatan Reksa Dana Syailendra ETF MSCI XSMU, dimulai 21 Februari 2024.

Breaking News: BEI Delists Reksa Dana Syailendra ETF MSCI XSMU 2024

Diposting pada

Fataya.co.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil keputusan untuk melakukan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU) mulai tanggal 21 Februari 2024.

Bursa Efek Indonesia mengumumkan penghapusan pencatatan Reksa Dana Syailendra ETF MSCI XSMU, dimulai 21 Februari 2024.

Keputusan ini diumumkan dalam surat No.: Peng-DEL-00007/BEI.PP2/02-2024 yang dicatat di Papan Pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

“Berdasarkan tidak berlakunya lagi Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU), maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting),” demikian bunyi keterangan yang dikeluarkan oleh bursa dalam keterbukaan informasi pada Selasa, 20 Februari 2024.

BACA JUGA :   Son Heung-min Siap Kembali Perkuat Tottenham Usai Gagal di Piala Asia

Dengan dilakukannya penghapusan pencatatan Reksa Dana XSMU di Bursa, maka Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban kepada Bursa sebagai Manajer Investasi dari Reksa Dana Indeks Syailendra ETF MSCI Indonesia ESG Universal Index (XSMU).

Sumber : @idx_channel

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *