Begal Payudara Demak Tertangkap: Kejamnya Aksi Pelaku Terkuak di Jalanan!

Diposting pada

Fataya.co.id – Polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara yang telah meresahkan kaum hawa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Ahmad Softan (20), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, ditangkap oleh aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak setelah melakukan aksinya yang kejam.

Pelaku yang bekerja serabutan tersebut terjebak macet setelah melakukan aksi begal payudara, sehingga polisi dapat dengan cepat melumpuhkannya. Kasat Reskrim Polres Demak menjelaskan, “Ada yang melaporkan begal payudara, penyidik PPA Satreskrim Polres Demak mengamankan pelaku begal payudara.

Korban sempat dibuntuti, dipepet, kemudian remas payudara korban menggunakan tangan kiri. Pelaku sudah sering melakukannya, korban yang mengejar pelaku sempat terjatuh, tetapi pelaku terjebak kemacetan dan diteriaki korban. Akhirnya pelaku ditangkap.”

BACA JUGA :   Duka Mendalam Kota Solo: Dr. Lo Siauw Ging, Tokoh Dermawan Tutup Usia di RS Kasih Ibu

Pelaku, yang kini berada dalam tahanan, akan dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 289 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Pasal tersebut mengancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun sebagai konsekuensi dari perbuatannya yang merugikan dan meresahkan masyarakat.

Sumber: @beritasatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *