Bawaslu DKI Jakarta Kewalahan: Hanya 25.602 Pendaftar TPS? Apa yang Terjadi?

Diposting pada

Fataya.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menghadapi keterbatasan dalam merekrut petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024.

Hingga 7 Januari 2024, baru tercatat 25.602 pendaftar, belum mencapai target Bawaslu sebanyak 30.766 petugas.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanudin, mengungkapkan kekhawatiran karena jumlah pendaftar belum mencapai ideal.

Menurutnya, idealnya harus ada dua kali lipat dari yang dibutuhkan, yaitu 61.532 pendaftar. Hal ini bertujuan agar seleksi dapat dilakukan secara ketat untuk memastikan kualitas petugas TPS yang akan bertanggung jawab selama Pemilu.

Burhanudin menduga bahwa minimnya pendaftar petugas TPS Pemilu 2024 dapat disebabkan oleh kurangnya informasi yang disampaikan kepada warga Jakarta.

BACA JUGA :   Agus Yudhoyono Ramaikan Konsolidasi Demokrat: Madiun Siap Bersinar

Selain itu, pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) KPU DKI Jakarta dan saksi partai juga turut memengaruhi kondisi ini.

Kondisi ini menyoroti pentingnya penyebaran informasi yang efektif dan inklusif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan.

Bawaslu DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kesadaran warga Jakarta untuk mendaftar sebagai petugas TPS, menjaga integritas Pemilu 2024 di tingkat lokal.

 

Sumber: @suarapembaruanid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *