Fataya.co.id – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan penghentian sementara distribusi bantuan beras 10 kg kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai 8 Februari hingga 14 Februari 2024.
Keputusan ini diambil untuk menghormati jalannya pemilu.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan, “Bantuan Pangan Pemerintah dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data.” Penyaluran bantuan akan kembali dilanjutkan pada 15 Februari 2024.
Meskipun ada penghentian sementara, Arief menegaskan bahwa program bantuan pangan tidak terkait dengan pemilu.
Surat penugasan telah dikeluarkan kepada Perum Bulog untuk menghentikan penyaluran sesuai dengan jadwal pemilu yang telah ditetapkan.
Tujuan dari penghentian sementara ini adalah untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilu dan agar target penyaluran bantuan beras tetap tepat waktu.
Pemerintah juga meminta Perum Bulog untuk mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan setelah pemungutan suara serta berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sumber: @ctd.insider