Paris, 21 November 2023 – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut gembira keputusan pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UNESCO.
Keputusan ini diumumkan setelah adopsi Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis, pada tanggal 20 November 2023.
Bahasa Indonesia, yang kini menjadi bahasa resmi ke-10 di UNESCO, bergabung dengan bahasa-bahasa resmi PBB lainnya seperti Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia.
Selain itu, bahasa Hindi, Italia, dan Portugis juga menjadi bagian dari bahasa-bahasa resmi yang diakui.
Dalam komentarnya, Puan Maharani menyatakan, “Pencapaian ini mencerminkan prestasi yang membanggakan bangsa Indonesia di kancah dunia. Keberhasilan ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan pengembangan dan kemajuan Bahasa Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.”
Puan menekankan pentingnya langkah ini dalam mengukuhkan posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang memiliki peran signifikan di dunia internasional.
Dia berharap pengakuan ini tidak hanya menjadi kebanggaan nasional tetapi juga akan mendorong upaya lebih lanjut untuk memajukan dan melestarikan Bahasa Indonesia di semua lapisan masyarakat.
Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO diharapkan akan membuka peluang lebih besar bagi Indonesia dalam berbagai bidang, termasuk diplomasi, pendidikan, dan kebudayaan.
Hal ini juga dianggap sebagai langkah positif menuju lebih banyak kerjasama dan pertukaran budaya antarnegara di tingkat global.
sumber:@DPR RI