Bursa Tak Lagi Menjamin: Apa Artinya untuk PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO)

Bursa memasukkan NATO ke dalam Efek Tidak Dijamin. Temukan implikasinya dan apa yang harus diketahui investor di sini!

Fataya.co.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasukkan PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) ke dalam kategori Efek Tidak Dijamin (ETD) mulai Kamis (1/2/2024) pekan lalu.

Bursa memasukkan NATO ke dalam Efek Tidak Dijamin. Temukan implikasinya dan apa yang harus diketahui investor di sini!

Keputusan ini didasarkan pada Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 dan evaluasi bersama antara BEI dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

“Efek Tidak Dijamin berlaku efektif sejak 1 Februari 2024 hingga 29 Februari 2024,” ungkap BEI dalam keterangan tertulis pada 29 Januari 2024.

Perdagangan ETD hanya dapat dilakukan di Pasar Negosiasi sesuai dengan peraturan BEI dan KPEI, sehingga NATO tidak dapat ditransaksikan di pasar reguler maupun tunai selama berada di ETD.

Sumber : @idx_channel

asuransi syariah, life insurance, car insurance, student insurance

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*