Kementerian BUMN Bergerak: Santunan dan Perbaikan Keselamatan Usai Kecelakaan KA Turangga

Diposting pada

Fataya.co.id  – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan Kereta Api yang terjadi di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Bandung, pada lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 pada tanggal 5 Januari 2024 lalu.

Kecelakaan yang melibatkan KA Turangga (KA PIb 65A) dan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350) tersebut menyisakan duka mendalam bagi Insan KAI yang berpulang dalam tugas.

Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari, yang mewakili Kementerian BUMN, turut hadir bersama Pj. Gubernur Jawa Barat, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Direktur Utama, dan jajaran Direksi PT KAI (Persero) serta PT Jasa Raharja dalam acara penyampaian santunan belasungkawa. Acara tersebut dilaksanakan pada Sabtu (6/1) di kantor pusat PT KAI Bandung, Jawa Barat.

Rabin Indrajad Hattari menyampaikan, “Duka cita yang mendalam kami sampaikan, semoga Insan KAI yang berpulang dalam insiden tersebut memperoleh tempat terbaik di sisiNya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.”

Pada kesempatan tersebut, Kementerian BUMN menegaskan komitmennya terhadap keselamatan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA :   Terjatuh dalam Teror: Pesepeda Dijambret di Jalan Kalimalang

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, PT KAI akan terus didorong untuk meningkatkan standar kualitas pelayanan di sektor transportasi kereta.

Rabin Indrajad Hattari menekankan bahwa insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi PT KAI ke depan untuk terus memperbaiki aspek-aspek kritis dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Pemberian santunan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga sebagai bagian dari upaya Kementerian BUMN untuk mendukung pemulihan keluarga korban dan mendorong perbaikan sistem keselamatan transportasi kereta di Indonesia,” tambahnya.

Dengan harapan agar insiden serupa tidak terulang, Kementerian BUMN berkomitmen untuk terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan transportasi kereta di Tanah Air.

Sumber: @kementrianbumn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *