Fataya.co.id-Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan keputusan pemerintah untuk menghentikan alokasi anggaran untuk beasiswa lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP).
Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan hari ini, Muhadjir menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah tinjauan terhadap anggaran LPDP yang mencapai hampir 140 triliun.
“Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP Itu dengan jumlah yang sudah hampir 140 triliun itu. Jadi mungkin kita setop dulu,” kata Muhadjir.
Meski demikian, Muhadjir memastikan bahwa program beasiswa LPDP tidak akan terhenti. Ia menjelaskan bahwa nantinya, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dapat digunakan untuk membenahi, termasuk riset dan alokasi beasiswa.
Fokus utama dari anggaran tersebut adalah peningkatan pendidikan untuk perguruan tinggi, vokasi, hingga jenjang S2.
“Kan tiap tahun dari 20 persen anggaran pendidikan itu disisihkan sekitar Rp20 triliun di dalam dana abadi sekarang numpuk sekitar Rp136 triliun.
Kemarin dibahas apakah perlu ditambah lagi tiap tahun? Apakah tidak itu saja dulu. 20 persen akan difokuskan untuk pendidikan dan riset,” ungkap Muhadjir.
Muhadjir menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempersiapkan angkatan kerja yang kompatibel dengan perkembangan dan perubahan lapangan kerja.
Meskipun alokasi anggaran dihentikan, program beasiswa LPDP tetap akan dilanjutkan. Keputusan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan anggaran pendidikan untuk mencapai hasil yang lebih maksimal.
sumber : @idx_channel