Fataya.co.id – Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, memberikan klarifikasi terkait rumor yang beredar mengenai kemungkinan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara ‘Tabrak Prof!’ yang dihadiri oleh warga Semarang.
Menanggapi pertanyaan warga, Mahfud menjelaskan bahwa meskipun ia dan calon presiden Ganjar Pranowo telah mencapai kesepakatan terkait isu ini, pengunduran dirinya belum dilakukan hingga saat ini.
Mahfud menegaskan bahwa ia akan melakukan pengunduran diri secara baik-baik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat waktu yang tepat tiba, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kenapa ini tidak dilakukan sekarang? Menurut aturan, itu tidak dilarang. Dulu yang tidak dilarang itu menteri, pejabat-pejabat pusat. Kemarin, ditambah lagi, walikota pun tidak harus mundur,” ungkap Mahfud dalam keterangannya yang dilansir dari channel YouTube Mahfud MD pada Selasa (23/1/2024).
Lebih lanjut, Mahfud menyoroti beberapa alasan mengapa pengunduran dirinya belum dilaksanakan hingga saat ini. “Kedua, saya juga ingin memberikan contoh.
Kalau saya menjadi cawapres. Apakah saya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan saya? Tentu tidak,” tambahnya, menegaskan bahwa keterlibatannya sebagai cawapres tidak disertai dengan penyalahgunaan fasilitas negara.
Dengan penjelasan ini, Mahfud berharap dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait situasi ini dan menegaskan komitmennya untuk menjalani proses pengunduran diri dengan integritas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sumber: @cnbcindonesia