Fataya.co.id – Sebanyak 180 pengungsi Rohingya yang semula ditampung di pinggir Pantai Gampong Blang Raya, Kabupaten Pidie, dipindahkan ke lokasi baru jauh dari permukiman penduduk setempat.
Keuchik Gampong Batee Zakaria menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan karena pengungsi Rohingya tersebut dinilai mengganggu masyarakat dengan melakukan buang air besar (BAB) ke tambak milik warga.
Tenda-tenda pengungsi Rohingya telah dibongkar oleh warga dan digeser ke arah barat untuk mencegah tindakan yang mengganggu tersebut terulang. Meskipun awalnya masyarakat menolak kedatangan etnis Rohingya, mereka akhirnya mau menampung sementara atas permintaan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk 3 hari sejak Minggu (10/12) di kawasan pantai setempat.
Pemerintah meminta tambahan waktu hingga 7 hari ke depan, dan rencananya pengungsi akan dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Zakaria menegaskan bahwa masyarakat memberi toleransi kepada etnis Rohingya, namun pemindahan dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Protection Associate UNHCR Yance Tamaela mengatakan bahwa pihaknya telah mencari solusi bersama kepolisian dan tokoh masyarakat terkait Rohingya yang baru datang.
Meskipun telah sepakat ada tempat sementara untuk pengungsi dengan mendirikan tenda di pesisir, keluhan masyarakat terkait buang hajat sembarangan membuat pihaknya mengambil langkah pemindahan.
“Sekarang pengungsi dipindahkan ke tempat yang baru, di sana kami upayakan untuk ke depan memberikan yang terbaik bagi Rohingya dan masyarakat,” ujar Yance Tamaela.
Dengan pemindahan ini, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi masyarakat setempat dan pengungsi Rohingya.
Sumber: @beritaindonesia_