Alasan Kuat Wali Kota Surabaya Pertahankan Parkir QRis untuk Kesejahteraan Jukir

Dibalik Kontroversi: Alasan Kuat Wali Kota Surabaya Pertahankan Parkir QRis untuk Kesejahteraan Jukir

Diposting pada

Fataya.co.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali mempertahankan kebijakan pembayaran parkir non-tunai (QRis) di tengah penolakan yang datang dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS).

Meskipun mendapat kritik, Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan para juru parkir dan membuatnya lebih transparan.

Dilansir dari surabaya.go.id, kebijakan ini diberlakukan di seluruh titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan.

Pembayaran dapat dilakukan melalui metode QRis atau menggunakan voucher. Kebijakan ini telah diimplementasikan secara bertahap di 1.370 titik parkir TJU.

Namun, kebijakan ini tidak mendapat dukungan dari Paguyuban Jukir.

Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa pendapatan mereka akan berkurang karena adanya pembayaran non-tunai.

Saat ini, bagi hasil parkir sebesar 60 banding 40 persen, di mana 40 persen tersebut akan dipotong lagi, sehingga jukir hanya akan mendapatkan 35 persen.

Pihak Paguyuban Jukir merasa kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka.

Menanggapi penolakan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa pihak PJS belum sepenuhnya memahami maksud dan tujuan dari kebijakan tersebut.

Eri Cahyadi menekankan bahwa kebijakan ini sebenarnya dirancang untuk meningkatkan pendapatan jukir dan membuatnya lebih transparan.

“Kami menerapkan QRis atau parkir berlangganan ini untuk menaikkan pendapatan mereka (jukir) secara jelas,” kata Wali Kota Surabaya itu.

BACA JUGA :   Pesta Emas! Atlet Penuh Determinasi Menuju Olimpiade Paris 2024

“Jadi, kalau misalnya dia (jukir dapat) 40 persen di wilayah itu, misal pendapatan Rp 1 juta, dia bisa membawa pulang Rp 400.000 per hari,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa dengan diterapkannya pembayaran parkir non-tunai, pendapatan para jukir tidak akan dipotong oleh pihak lain, termasuk oknum Dinas Perhubungan (Dishub) atau pihak lainnya.

Dengan ini, diharapkan pendapatan akan langsung masuk ke rekening masing-masing jukir, menghindari kemungkinan pemotongan yang tidak sesuai aturan.

Ketegangan antara Pemkot Surabaya dan Paguyuban Jukir masih berlanjut, sementara penerapan kebijakan pembayaran parkir non-tunai terus dilakukan di seluruh kota.

Wali Kota Eri Cahyadi tetap yakin bahwa langkah ini akan membawa manfaat positif bagi para jukir dan membuka jalan menuju transparansi yang lebih baik dalam sistem pembayaran parkir di Surabaya.

Sumber:@undercover.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *