Fataya.co.id – Video kontroversial dua pemuda berhelm, hanya mengenakan celana dalam dan popok, berjoget di jalanan Kota Mojokerto telah menjadi viral di seluruh Whatsapp grup.
Dalam video berdurasi 30 detik, keduanya terlihat melumuri tubuh dengan bedak bayi sambil berjoget di beberapa lokasi kota.
Konten tersebut, yang awalnya menyebabkan tawa di grup-grup pesan, berakhir dengan dampak hukum.
Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tiga pemuda pembuat konten, GL, PR, dan AP, setelah aksi mereka menuai kecaman publik.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ach Rudi Zaeny menjelaskan bahwa aksi konyol ini dilakukan hanya untuk lelucon semata.
Motif ketiga pemuda dari Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, melakukan berjoget tanpa busana di depan Balai Kota Mojokerto diungkap sebagai tindakan yang dianggap lucu oleh pelaku.
Pemuda tersebut diamankan pada Rabu (31/1/2024), sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka melakukan aksi tanpa busana dimulai dari Pasar Lespadangan di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, hingga menuai dampak hukum yang tidak disangka-sangka.
Kejadian ini menjadi pelajaran bahwa tindakan konyol di media sosial dapat berujung pada konsekuensi serius di dunia nyata.
Sumber: @suarapembaruanid