Menteri Agama Beri Imbauan: Agama Bukanlah Alat Politik! Kenali Risikonya di Tahun Politik

Diposting pada

Fataya.co.id  – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan toleransi dan keharmonisan di tengah masyarakat Indonesia.

Melalui akun Instagram pribadinya, beliau memberikan peringatan tegas terkait penggunaan agama sebagai alat politik, baik dalam bentuk guyonan maupun lelucon.

Dalam satu komentarnya di platform media sosial Asumsico, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, “Agama seharusnya bukanlah bahan lelucon atau guyonan, apalagi jika digunakan sebagai alat politik. Saya telah melihat banyak rekaman di internet yang memperlihatkan hal ini terjadi.”

Menurut Yaqut, penggunaan agama sebagai guyonan, terutama yang terkait dengan politik, dapat memicu ketegangan dan kerawanan di tengah masyarakat.

Dalam konteks tahun politik, Menag mengingatkan bahwa sensitivitas publik terhadap isu-isu agama akan meningkat, dan hal ini perlu dihindari agar tidak merugikan keutuhan bangsa.

“Saya mengimbau semua pihak, baik politisi maupun ulama, untuk tidak menggunakan agama sebagai alat politik. Kita harus menjaga kerukunan dan menghindari potensi konflik yang dapat muncul akibat guyonan atau isu agama yang dimanipulasi demi kepentingan politik,” tegas Menteri Agama.

BACA JUGA :   Hada Kusumonegoro: Cerita Mengharukan Sebagai Caregiver, Perjuangan Melawan Kanker Ibunya!

Yaqut Cholil Qoumas juga menekankan perlunya kerjasama dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan damai.

Beliau berharap agar semua elemen masyarakat bersatu untuk membangun Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai kebhinekaan dan menghormati perbedaan.

Dengan peringatan ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi isu-isu agama, terutama dalam konteks politik, sehingga tidak terjadi gesekan yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Sumber: @asumsico

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *