35 Petugas Pemilu Meninggal! Apa yang Terjadi?

Breaking News: 35 Petugas Pemilu Meninggal! Apa yang Terjadi?

Diposting pada

Fataya.co.id – Pada Jumat malam (16/2), Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengumumkan data kematian dan sakit petugas ad hoc dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut keterangan tertulisnya, “Update data 16 Feb 2024, pukul 18.00 WIB, 35 orang meninggal.”

Dari data yang dirilis, sebanyak 35 petugas dilaporkan meninggal dunia, sementara 3.909 lainnya mengalami sakit.

Rincian menunjukkan bahwa 23 dari yang meninggal adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 9 dari Kelompok Lingkungan Masyarakat (Linmas), dan 3 dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sementara itu, mayoritas dari petugas yang sakit adalah anggota KPPS, dengan jumlah mencapai 2.878 orang.

Diikuti oleh PPS sebanyak 596 orang, Linmas 316 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 119 orang.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, juga mengumumkan bahwa KPU akan memberikan santunan sebesar Rp 36 juta kepada keluarga petugas yang meninggal dunia.

BACA JUGA :   Breaking News: KPK Resmi Tetapkan Bupati Labuhanbatu Sebagai Tersangka!

Besaran santunan tersebut telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

“Diharapkan besaran santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh para petugas yang gugur dalam menjalankan tugasnya,” ujar Hasyim kepada wartawan pada Sabtu (17/2).

Dalam komentar, ctd.insider menyampaikan, “turut berduka cita untuk petugas yang meninggal dunia dan lekas sembuh untuk petugas yang sedang sakit.”

Semoga dengan adanya data ini, langkah-langkah preventif dapat lebih ditingkatkan demi keselamatan petugas ad hoc di masa depan.

Sumber: @ctd.insider

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *