Fataya.co.id – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2024. Kebijakan tersebut menetapkan kewajiban penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian tabung gas 3KG atau gas melon.
Fataya.co.id – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2024. Kebijakan tersebut menetapkan kewajiban penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian tabung gas 3KG atau gas melon.