Fataya.co.id-Regulator Jepang, Otoritas Regulasi Nuklir (NRA), telah mengumumkan pencabutan larangan operasional terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Kashiwazaki-Kariwa yang dimiliki oleh Tokyo Electric Power (Tepco). Keputusan ini diumumkan pada Rabu (27/12/2023) dan menandai potensi penghidupan kembali salah satu PLTN terbesar di dunia dengan kapasitas 8.212 megawatt (MW).
Pada 2021, NRA menerapkan larangan terhadap Tepco untuk mengoperasikan PLTN Kashiwazaki-Kariwa atas pelanggaran peraturan keselamatan yang mencakup masalah penanganan bahan bakar nuklir yang tidak aman serta kelemahan dalam pengawasan terhadap akses staf yang tidak berwenang ke area sensitif.
Namun, setelah melakukan evaluasi terhadap perbaikan yang dilakukan dalam sistem manajemen keselamatan, NRA memutuskan untuk mencabut larangan tersebut. Langkah ini memungkinkan pihak pengelola untuk kembali melakukan aktivitas seperti pengangkutan bahan bakar uranium baru ke area PLTN dan memuat batang bahan bakar ke dalam reaktor.
Tepco sendiri telah menyatakan keinginannya untuk menghidupkan kembali PLTN Kashiwazaki-Kariwa dalam upaya memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Namun, rencana ini masih harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah prefektur Niigata.
Penarikan larangan operasional ini juga memberikan dampak positif terhadap saham Tepco yang mengalami lonjakan setelah NRA mengindikasikan kemungkinan pencabutan tersebut. Hal ini setelah dilakukannya inspeksi di lokasi serta pertemuan dengan presiden perusahaan untuk membahas langkah-langkah yang telah diambil guna memperbaiki kondisi keselamatan di PLTN Kashiwazaki-Kariwa.